PT.bintang Arwana Kapuas Armada

    Social Items


Untuk menunjang bisnis jasa logistik, saat ini PT PELNI memiliki 26 kapal penumpang; 5 kapal barang Tol Laut; 1 kapal ternak; dan 7 kapal barang komersial. Temukan kebutuhan jasa logistik yang Anda cari, dan hubungi kami dengan mengisi formulir di bawah ini.

Angkutan Barang Komersial
Pengiriman paket barang dengan kapal PELNI hingga ke tangan penerima dengan batasan dimensi 100x50x50cm atau berat maksimal 120kg. Klik disni
Pengiriman muatan ke seluruh pelabuhan singgah kapal PELNI  menggunakan container dengan pilihan kapasitas 10 dan 20 TEUs. Klik link disini
Pengiriman muatan beku ke seluruh pelabuhan singgah kapal PELNI menggunakan reefer container dengan pilihan kapasitas 10 dan 20 TEUs.
Pengangkutan muatan curah ke seluruh pelabuhan singgah kapal PELNI.
Angkutan Kendaraan
Pengiriman angkutan kendaraan, baik roda dua, empat maupun truk menggunakan kapal PELNI tipe 3 in 1 ke pelabuhan-pelabuhan yang disinggahi.

Sewa Kapal Barang Komersial
PT PELNI memiliki 7 (tujuh) kapal barang komersial yang dapat disewa oleh pihak lain dengan skema kerja sama (1) Voyage Charter; (2) Time Charter. Untuk spesifikasi kapal barang komersial dapat dilihat di sini.
Untuk informasi lebih lanjut seputar Angkutan Barang Komersial maupun Sewa Kapal Barang Komersial, Anda dapat mengisi form dibawah ini untuk kami hubungi kemudian. Terima kasih,sumber(PELNI)

JENIS JENIS JASA LOGISTIK PELNI


Tugas Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, sarana dan prasarana.

Fungsi Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
  • penyiapan perumusan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, serta sarana prasarana;
  • penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, serta sarana prasarana;
  • penyiapan penyusunan, norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, serta sarana prasarana;
  • penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, serta sarana prasarana;
  • penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, serta sarana prasarana; dan
  • pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, kepegawaian dan rumah tangga Direktorat.(sumber dephub)

Tugas Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai

Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang lalu lintas dan angkutan laut.
 
  • penyiapan perumusan kebijakan di bidang lalu lintas dan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, usaha jasa terkait angkutan laut, pengembangan usaha angkutan laut, sistem informasi angkutan laut dan sarana prasarana angkutan laut;
  • penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang lalu lintas dan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, usaha jasa terkait angkutan laut, pengembangan usaha angkutan laut, sistem informasi angkutan laut dan sarana prasarana angkutan laut;
  • penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang lalu lintas dan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, usaha jasa terkait angkutan laut, pengembangan usaha angkutan laut, sistem informasi angkutan laut dan sarana prasarana angkutan laut;
  • penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang lalu lintas dan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, usaha jasa terkait angkutan laut, pengembangan usaha angkutan laut, sistem informasi angkutan laut dan sarana prasarana angkutan laut;
  • penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang lalu lintas dan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, usaha jasa terkait angkutan laut, pengembangan usaha angkutan laut, sistem informasi angkutan laut dan sarana prasarana angkutan laut; dan
  • pelaksanaan urusan tata usaha, keuangan, kepegawaian dan rumah tangga Direktorat.(SUMBER DEPHUB)

Tugas dan Fungsi Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut


BAKASINTETE (11/5) - Musibah kebakaran Kapal MT. JAG LEELA yang sedang docking di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan - Medan Sumatera Utara pada hari Senin (11/5) lalu terus diupdate perkembangannya.

Laporan yang diterima hingga malam ini (11/5) pukul 22.30 WIB disebutkan ada 1 orang pekerja meninggal dunia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, menyatakan Ditjen Perhubungan Laut sangat berduka atas adanya kejadian tersebut terlebih ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Ahmad mengungkapkan, bahwa Kapal MT. JAG LEELA sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT. Waruna Sentana Shipyard Belawan sejak tanggal 11 April 2020. 

“Laporan sementara yang kami dapatkan menyebutkan, ada 31 orang korban luka dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memonitor perkembangan musibah ini dan segera meminta pihak galangan untuk memberikan perhatian dan mengurus dengan baik korban meninggal maupun korban luka.

“Selanjutnya, untuk investigasi dan penyelidikan secara detail mengenai sumber terjadinya kebakaran akan dilakukan setelah proses pendinginan/pemadaman selesai,” tutupnya.


PERKEMBANGAN MUSIBAH KEBAKARAN KAPAL TANKER DI BELAWAN


BAKASINTETE (11/5) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Dinas Pemadaman Kebakaran, PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard, serta instansi lain berhasil memadamkan kebakaran Kapal MT. JAG LEELA yang sedang docking di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan - Medan Sumatera Utara pada hari ini (11/5) pukul 07.30 WIB.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, menyatakan Ditjen Perhubungan Laut telah menurunkan personil dari Kantor Kesyahbandaran, Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kantor Distrik Navigasi Belawan untuk membantu proses pemadaman.

Ahmad mengungkapkan, bahwa Kapal MT. JAG LEELA sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT. Waruna Sentana Shipyard Belawan sejak tanggal 11 April 2020. 

“Laporan sementara yang kami dapatkan menyebutkan, tidak ada korban jiwa dari musibah kebakaran ini. Namun demikian, ada 22 orang korban yang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut dan RS. PHC,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan, 15 orang korban tersebut sudah diizinkan pulang, sementara 7 orang lagi masih menjalani perawatan. Adapun penyebab kebakaran sampai saat ini belum dapat diketahui dan masih dalam penyelidikan aparat yang berwenang.

“Untuk investigasi dan penyelidikan secara detail mengenai sumber terjadinya kebakaran akan dilakukan setelah proses pendinginan/pemadaman selesai,” tutupnya.

Sebagai informasi, kapal MT. JAG LEELA milik PT. Waruna Nusa Sentana tersebut memiliki berat kotor GT. 58.880 dengan panjang 233.00 M dan lebar 42.00 M.(sumber DEPHUB)

KEBAKARAN KAPAL TANKER DI BELAWAN PADAM, TIDAK ADA KORBAN JIWA


BAKASINTETE (11/5) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengonfirmasi bahwa telah terjadi kebakaran di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan - Medan Sumatera Utara pada hari ini (11/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Benar telah terjadi kebakaran kapal MT. JAG LEELA yang sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan - Medan yang berlokasi dan berjarak kurang lebih 1-2 kilometer dari kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad hari ini di Jakarta (11/5).

Menurutnya, hingga saat ini, proses pemadaman api sedang berlangsung yang dilakukan oleh unsur-unsur maritim seperti Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Syahbandar Utama Belawan, PT. Pelindo I Belawan, Dinas Pemadam Kebakaran Belawan yang mengerahkan 6 unit mobil pemadam, dan Polairud Belawan.

Sementara dari sisi Laut kapal patroli KPLP KN. 5205 sudah berada di sekitar kejadian untuk mengamankan sisi laut dengan jarak sekitar 200 m dari lokasi. Ada 3 kapal terlibat dalam kegiatan  pemadaman dari sisi laut. Kapal-kapal tersebut adalah milik Pelindo I dan PT. Waruna.

"Hingga kini, tim SAR masih melakukan pengecekan apakah ada jatuh korban dengan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Segera kami update informasinya," tutup Ahmad.(SUMBER DEPHUB)

TANKER DOCKING DI BELAWAN TERBAKAR, PROSES EVAKUASI MASIH DILAKUKAN

SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER KAWAL KELANCARAN LOGISTIK 

BAKASINTETE (6/5) - Memastikan kelancaran logistik di seluruh wilayah nusantara menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah khususnya di masa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia saat ini.

Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah berupaya memastikan pengiriman logistik khususnya melalui transportasi laut tetap lancar, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo memastikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan mengganggu distribusi logistik di Indonesia.

Melalui Permenhub itu, Pemerintah memberikan pengecualian bagi layanan transportasi laut yang mengangkut barang logistik, seperti barang pokok, obat, peralatan medis, dan barang strategis lainnya. Dengan demikian layanan distribusi logistik melalui transportasi laut beserta konektivitasnya dengan moda transportasi lain akan tetap berjalan dengan lancar. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok khususnya selama Ramadhan dan selama masa pengendalian transportasi karena Pemerintah telah menyiapkan skenario mengoptimalkan layanan transportasi laut dalam mendukung pemenuhan logistik di tanah air," ujar Dirjen Agus di Jakarta.
Meskipun dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi wabah Covid-19, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengoperasikan pelabuhan dan pelayaran kapal-kapal, khususnya kapal kargo atau kapal barang dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.


Untuk memastikan kelancaran itu, Dirjen Agus melakukan pemantauan langsung ke beberapa pelabuhan laut di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) beberapa waktu lalu. Hasil pemantauan tersebut, dipastikan pelayanan logistik tetap berjalan normal dan dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko menyatakan pihaknya telah meminta kepada pihak operator pelabuhan baik yang dioperasikan secara komersial oleh BUMN PT. Pelindo I, II, III, IV dan BUP Swasta yang lain maupun pelabuhan belum komersial yang dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk dapat menerapkan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha pelayaran dengan memberikan potongan (diskon) tarif maupun lama waktu penumpukan kontainer atau muatan di pelabuhan selama terjadinya pandemi Covid-19.

"Hal ini akan dapat menekan biaya operasional kapal untuk menghindari kerugian yang dialami pelaku usaha pelayaran dan logistik akibat menurunnya permintaan pengangkutan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia juga menegaskan seluruh pelabuhan akan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Pelabuhan ini mencakup pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 s.d. 4 yang siap memberikan dukungan dalam kelancaran rantai distribusi logistik di Indonesia.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan operator perusahaan pelayaran yaitu Indonesian National Shipowners Association (INSA) untuk memastikan agar jadwal kapal, baik kapal komersial maupun subsidi (PSO/Public Service Obligation) tetap berjalan lancar. 

Misalnya PT. Pelni sebagai salah satu operator kapal pelat merah berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan pelayanan angkutan laut. Pelni sebagai perusahaan kapal dengan jaringan trayek nusantara yang luas sekaligus salah satu operator tol laut tetap mengoperasikan kapal-kapalnya untuk melayani pasokan logistik ke seluruh Indonesia. 
Begitu pun dengan pengoperasian kapal perintis dan kapal ternak tetap berjalan di masa pandemi seperti ini. Prinsipnya pengoperasian kapal perintis akan tetap beroperasi dengan pola pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kapal yang memasuki masa docking akan digantikan dengan kapal perintis yang lain agar tidak terjadi kekosongan.


Melalui Kemenhub, Pemerintah berkomitmen tetap hadir untuk memastikan roda perekonomian terus berjalan. Bersama dengan seluruh stakeholder terkait, Kemenhub bahu-membahu, bersinergi, berkolaborasi dan seirama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menjamin ketersediaan bahan pokok selama kondisi darurat ini.(sumber DEPHUB)

SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER KAWAL KELANCARAN LOGISTIK