PT.bintang Arwana Kapuas Armada

    Social Items

SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER KAWAL KELANCARAN LOGISTIK 

BAKASINTETE (6/5) - Memastikan kelancaran logistik di seluruh wilayah nusantara menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah khususnya di masa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia saat ini.

Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah berupaya memastikan pengiriman logistik khususnya melalui transportasi laut tetap lancar, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo memastikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan mengganggu distribusi logistik di Indonesia.

Melalui Permenhub itu, Pemerintah memberikan pengecualian bagi layanan transportasi laut yang mengangkut barang logistik, seperti barang pokok, obat, peralatan medis, dan barang strategis lainnya. Dengan demikian layanan distribusi logistik melalui transportasi laut beserta konektivitasnya dengan moda transportasi lain akan tetap berjalan dengan lancar. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok khususnya selama Ramadhan dan selama masa pengendalian transportasi karena Pemerintah telah menyiapkan skenario mengoptimalkan layanan transportasi laut dalam mendukung pemenuhan logistik di tanah air," ujar Dirjen Agus di Jakarta.
Meskipun dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi wabah Covid-19, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengoperasikan pelabuhan dan pelayaran kapal-kapal, khususnya kapal kargo atau kapal barang dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.


Untuk memastikan kelancaran itu, Dirjen Agus melakukan pemantauan langsung ke beberapa pelabuhan laut di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) beberapa waktu lalu. Hasil pemantauan tersebut, dipastikan pelayanan logistik tetap berjalan normal dan dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko menyatakan pihaknya telah meminta kepada pihak operator pelabuhan baik yang dioperasikan secara komersial oleh BUMN PT. Pelindo I, II, III, IV dan BUP Swasta yang lain maupun pelabuhan belum komersial yang dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk dapat menerapkan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha pelayaran dengan memberikan potongan (diskon) tarif maupun lama waktu penumpukan kontainer atau muatan di pelabuhan selama terjadinya pandemi Covid-19.

"Hal ini akan dapat menekan biaya operasional kapal untuk menghindari kerugian yang dialami pelaku usaha pelayaran dan logistik akibat menurunnya permintaan pengangkutan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia juga menegaskan seluruh pelabuhan akan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Pelabuhan ini mencakup pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 s.d. 4 yang siap memberikan dukungan dalam kelancaran rantai distribusi logistik di Indonesia.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan operator perusahaan pelayaran yaitu Indonesian National Shipowners Association (INSA) untuk memastikan agar jadwal kapal, baik kapal komersial maupun subsidi (PSO/Public Service Obligation) tetap berjalan lancar. 

Misalnya PT. Pelni sebagai salah satu operator kapal pelat merah berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan pelayanan angkutan laut. Pelni sebagai perusahaan kapal dengan jaringan trayek nusantara yang luas sekaligus salah satu operator tol laut tetap mengoperasikan kapal-kapalnya untuk melayani pasokan logistik ke seluruh Indonesia. 
Begitu pun dengan pengoperasian kapal perintis dan kapal ternak tetap berjalan di masa pandemi seperti ini. Prinsipnya pengoperasian kapal perintis akan tetap beroperasi dengan pola pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kapal yang memasuki masa docking akan digantikan dengan kapal perintis yang lain agar tidak terjadi kekosongan.


Melalui Kemenhub, Pemerintah berkomitmen tetap hadir untuk memastikan roda perekonomian terus berjalan. Bersama dengan seluruh stakeholder terkait, Kemenhub bahu-membahu, bersinergi, berkolaborasi dan seirama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menjamin ketersediaan bahan pokok selama kondisi darurat ini.(sumber DEPHUB)

SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER KAWAL KELANCARAN LOGISTIK

SINERGI PEMERINTAH DAN STAKEHOLDER KAWAL KELANCARAN LOGISTIK 

BAKASINTETE (6/5) - Memastikan kelancaran logistik di seluruh wilayah nusantara menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah khususnya di masa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia saat ini.

Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah berupaya memastikan pengiriman logistik khususnya melalui transportasi laut tetap lancar, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo memastikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tidak akan mengganggu distribusi logistik di Indonesia.

Melalui Permenhub itu, Pemerintah memberikan pengecualian bagi layanan transportasi laut yang mengangkut barang logistik, seperti barang pokok, obat, peralatan medis, dan barang strategis lainnya. Dengan demikian layanan distribusi logistik melalui transportasi laut beserta konektivitasnya dengan moda transportasi lain akan tetap berjalan dengan lancar. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok khususnya selama Ramadhan dan selama masa pengendalian transportasi karena Pemerintah telah menyiapkan skenario mengoptimalkan layanan transportasi laut dalam mendukung pemenuhan logistik di tanah air," ujar Dirjen Agus di Jakarta.
Meskipun dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi wabah Covid-19, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengoperasikan pelabuhan dan pelayaran kapal-kapal, khususnya kapal kargo atau kapal barang dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.


Untuk memastikan kelancaran itu, Dirjen Agus melakukan pemantauan langsung ke beberapa pelabuhan laut di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) beberapa waktu lalu. Hasil pemantauan tersebut, dipastikan pelayanan logistik tetap berjalan normal dan dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko menyatakan pihaknya telah meminta kepada pihak operator pelabuhan baik yang dioperasikan secara komersial oleh BUMN PT. Pelindo I, II, III, IV dan BUP Swasta yang lain maupun pelabuhan belum komersial yang dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk dapat menerapkan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha pelayaran dengan memberikan potongan (diskon) tarif maupun lama waktu penumpukan kontainer atau muatan di pelabuhan selama terjadinya pandemi Covid-19.

"Hal ini akan dapat menekan biaya operasional kapal untuk menghindari kerugian yang dialami pelaku usaha pelayaran dan logistik akibat menurunnya permintaan pengangkutan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia juga menegaskan seluruh pelabuhan akan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Pelabuhan ini mencakup pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 s.d. 4 yang siap memberikan dukungan dalam kelancaran rantai distribusi logistik di Indonesia.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan operator perusahaan pelayaran yaitu Indonesian National Shipowners Association (INSA) untuk memastikan agar jadwal kapal, baik kapal komersial maupun subsidi (PSO/Public Service Obligation) tetap berjalan lancar. 

Misalnya PT. Pelni sebagai salah satu operator kapal pelat merah berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan pelayanan angkutan laut. Pelni sebagai perusahaan kapal dengan jaringan trayek nusantara yang luas sekaligus salah satu operator tol laut tetap mengoperasikan kapal-kapalnya untuk melayani pasokan logistik ke seluruh Indonesia. 
Begitu pun dengan pengoperasian kapal perintis dan kapal ternak tetap berjalan di masa pandemi seperti ini. Prinsipnya pengoperasian kapal perintis akan tetap beroperasi dengan pola pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kapal yang memasuki masa docking akan digantikan dengan kapal perintis yang lain agar tidak terjadi kekosongan.


Melalui Kemenhub, Pemerintah berkomitmen tetap hadir untuk memastikan roda perekonomian terus berjalan. Bersama dengan seluruh stakeholder terkait, Kemenhub bahu-membahu, bersinergi, berkolaborasi dan seirama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menjamin ketersediaan bahan pokok selama kondisi darurat ini.(sumber DEPHUB)

No comments